Dana Aspirasi DPR, Pork Barrel versi Indonesia


Beberapa hari ini kita membaca ataupun mendengar berita mengenai Dana Aspirasi DPR yang sebesar 15 miliar rupiah per tahun per anggota. Apalagi ini? Bukannya anggota DPR sudah dapat gaji? Apakah ini jenis tunjangan baru? Saya akan menulis sedikit berdasarkan apa yang saya tahu mengenai Dana Aspirasi DPR ini.

Usulan Dana Aspirasi DPR ini awalnya dicetuskan oleh Fraksi Golkar di DPR. Gagasannya adalah setiap anggota DPR akan diberikan jatah alokasi dana sebesar 15 miliar rupiah per tahun untuk daerah pemilihannya (Dapil). Dana ini akan diambil dari APBN setiap tahunnya. Dengan jumlah anggota DPR 560 orang, besar anggaran untuk Dana Aspirasi DPR (DAD) ini mencapai nilai 8,4 triliun per tahun.

Apa alasan di balik usulan DAD ini? Sederhana jawab Fraksi Golkar, yaitu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, pemerataan pembangunan dan percepatan turunnya dana pembangunan ke daerah yang selama ini dirasakan masih kurang memuaskan. Apakah benar motif di balik usulan DAD ini adalah keprihatinan anggota DPR terhadap rakyat di daerah? Atau ada udang di balik batu? Mari kita bahas bersama.

Dana Aspirasi DPR ini bila dianalisa sangat mirip dengan “pork barrel budget” di Amerika Serikat (AS).  Apa itu pork barrel? Kok daging babi dibawa-bawa dalam anggaran pemerintah, demikian mungkin pertanyaan Anda. Pork barrel memang adalah istilah dengan konotasi negatif yang dipakai untuk mengejek praktek budgeting pemerintah pusat (Federal) AS untuk proyek-proyek di distrik anggota Congress (setara DPR) yang terpilih. Istilah “pork barrel” ini mengacu pada praktek tertentu di era sebelum Civil War (perang saudara) AS. Saat itu ada praktek memberikan budak kulit hitam se-barrel (gentong) “salt pork” (sejenis makanan dari daging babi mirip bacon) sebagai hadiah dan membiarkan mereka memperebutkan hadiah tersebut. Istilah ini dipakai karena budgeting pemerintah oleh anggota Congress untuk Dapil-nya mirip praktek tersebut. Konstituen di daerah seakan “budak yang dibeli” dan berebut dana anggaran tersebut. Dana pork barrel digunakan politisi Congress untuk “membayar balik” konstituennya dalam bentuk bantuan dana untuk proyek-proyek di daerah pemilihannya. Membayar balik dalam pengertian membalas dukungan politik yang didapatkannya sebelum ia terpilih, baik dukungan dalam bentuk suara pemilih (vote) ataupun kontribusi dalam kampanye politiknya.

Pork barrel adalah praktek yang lazim dalam politik AS namun dikecam publik. Anggaran Federal (pemerintahan pusat) berasal dari uang pembayar pajak yang taat pajak namun juga memiliki tuntutan tinggi terhadap penggunaan uang pajak. Mereka tidak terima apabila uang pembayar pajak diboroskan untuk proyek-proyek yang tidak bermanfaat. Contoh penggunaan pork barrel yang kontroversial antara lain pembangunan jembatan di Negara Bagian Alaska. Jembatan yang menghubungkan hanya 50 penduduk di sebuah desa di satu pulau ke lapangan terbang tersebut dijuluki Bridge to Nowhere (saking tidak bermanfaatnya) menghabiskan anggaran Federal sebesar 398 juta US$.

Pork barrel spending telah demikian mengakar di dunia perpolitikan AS sehingga walaupun dikecam tetap jalan. Saking mengakarnya praktek ini, anggota Congress AS akhirnya dinilai berdasarkan kemampuan mencairkan dana pork barrel untuk konstituennya. Yang berhasil mendapatkan dana besar dari Federal akan mendapatkan kemungkinan tertinggi untuk dipilih kembali pada pemilu berikutnya. Jadi pork barrel digunakan untuk melanggengkan status quo anggota Congress, sarana politik untuk mengamankan posisinya untuk pemilu berikutnya.

Selain dikecam akibat pemborosan dan anggaran yang tidak tepat sasaran, pork barrel budget juga dikritik karena sering terjadi korupsi dan kolusi dalam praktek pencairan dana. Anggota Congress disinyalir menerima “kickback” (uang persenan) dari proyek-proyek yang berhasil digolkannya. Ada juga yang mendapatkan komisi dari pemerintahan daerah atau calo pemerintahan daerah (lobbiers). Karena liarnya anggaran ini, perwakilan dari daerah akan berebut sebagaimana budak-budak kulit hitam berebut hadiah salt pork. Dan karena begitu besar kuasa anggota Congress untuk menentukan alokasi dana, masing-masing perwakilan daerah akan menawarkan komisi yang tinggi demi suksesnya pencairan dana untuk kepentingan mereka.

Apabila pork barrel budget diterapkan di sini dengan nama Dana Aspirasi DPR, hal itu berarti kita telah mencontoh politik modern AS. Sayangnya yang dicontoh adalah bagian yang jeleknya, praktek korupsi kolusi yang dilegalkan lewat kerjasama politik. Sebuah ironi di kala politisi kita sibuk mengkritik praktek neoliberalisme dalam kebijakan perekonomian AS.

Selain masalah nilai-nilai kepantasan, DAD juga telah “berdosa” sebelum dilahirkan. Dosanya adalah melanggar UU No. 17/2003, UU No.1/2004 dan UU No.33/2004.

UU 17/2003 menyebutkan kekuasaan pengelolaan keuangan negara ada pada Presiden dan dikuasakan pada Menteri, diserahkan kepada Gubernur/ Bupati / Walikota, bukan pada DPR. UU tersebut juga telah mengubah paradigma budgeting dari sistem lama yang berdasarkan input menjadi sistem baru yang berdasarkan kinerja periode sebelumnya. DAD malah akan mengembalikan paradigma lama.

UU 1/2004 menyebutkan pengguna Anggaran bertanggung jawab kepada Presiden/ Gubernur/ Bupati/ Walikota. Pengguna di sini adalah Kementerian dan Lembaga eksekutif. DPR sebagai lembaga legislatif tidak diatur dalam UU untuk menggunakan Anggaran. Kembali DAD melanggar UU ini.

UU 33/2004 mengenai asas dana perimbangan yang mencakup desentralisasi, dekonsentrasi dan tugas pembantuan. DAD menafikan prinsip desentralisasi karena alokasi anggaran dibuat oleh DPR yang ada di pusat. Hal ini melanggar prinsip otonomi daerah di mana Pemda dan DPRD-lah yang menyusun anggaran untuk daerahnya (APBD).

Selain telah melanggar hukum, DAD juga disinyalir tidak dapat mencapai motif awalnya yaitu pemerataan pembangunan dan pertumbuhan daerah. Mengapa? Karena DAD diberikan berdasarkan jumlah wakil rakyat per Dapil. Dapil di Jawa lebih banyak daripada Dapil di pulau lainnya sehingga jumlah wakil rakyatnya paling banyak. Sementara itu daerah yang miskin di Indonesia umumnya adalah daerah-daerah terpencil dengan jumlah wakil rakyat yang relatif lebih sedikit. Dengan demikian daerah yang miskin akan mendapatkan DAD dengan jumlah yang jauh lebih rendah dibanding daerah yang relatif lebih makmur. Sebagai contoh, DKI Jakarta yang memiliki angka kemiskinan terendah yakni 3,62 persen akan memperoleh dana aspirasi Rp 315 miliar, sementara Maluku yang angka Kemiskinannya 28,3 persen hanya mendapat dana aspirasi Rp 90 miliar. Jelas usulan ini bertentangan dengan logika pemerataan  yang diungkapkan DPR.

Kesimpulannya DAD tidak lain adalah politik pork barrel untuk menjaga status quo anggota DPR dengan cara membayar balik jasa konstituen dalam kampanye sebelumnya dengan menggunakan uang negara. Dengan cara tersebut anggota DPR akan mempunyai nama harum di Dapil-nya dan memperbesar kemungkinan ia terpilih kembali di pemilu berikutnya. Praktek seperti ini sudah dilegalkan di AS dan Filipina dan terbukti memang itulah tujuannya. Motivasi yang seakan mulia hanya digunakan sebagai bungkus taktik politik di balik pengusulan DAD ini.

Hendaknya fraksi-fraksi di DPR menolak usulan dari Fraksi Golkar ini kecuali memang niatnya adalah mengikuti langkah oportunis Golkar. Menteri Keuangan Agus Martowardojo juga harus menolak ide ini dan memberikan penjelasan ke publik alasan penolakan. Apabila alasan penolakan sebagaimana yang telah dijelaskan di atas dapat dikemukakan dengan baik, niscaya publik akan setuju dan memberikan apresiasi kepada pemerintah. Saat ini beberapa LSM seperti Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) telah menolak usulan DAD Golkar ini.

Silakan informasi ini didiskusikan dan disebarkan bila dirasa bermanfaat. Pendidikan publik mengenai langkah oportunis politisi Senayan ini dibutuhkan, untuk memastikan wakil rakyat kita tidak menyalahgunakan kekuasaan dengan melanggar prinsip-prinsip keadilan dan hukum di negeri ini.

95 responses to “Dana Aspirasi DPR, Pork Barrel versi Indonesia”

  1. Thanks mas benhan…ijin publish di blog saya ya…

  2. Negeri ini memang sungguh lucu, apakah mungkin berubah?

    1. inawarminister Avatar
      inawarminister

      Di demo in dulu pak baru mau berubah…

  3. Mencerahkan. Thanks! Bagaimana dengan UU 32/2004, pak?

  4. memberi pencerahan
    Membuka mata kita
    Thanx utk penjelasanny

  5. Saya setuju. 15M itu kecil, asal ga lagi bobo saat rapat, dan makelar ketentuan hilang. Saya mau.. Mau..mau. *ngupil*

    1. @RoySayur adalah sebuah akun parodi dari Roy Suryo, jadi teman-teman tolong maafkan ia bila ia menyinggung perasaan 🙂

  6. menurutku seh gapapa kalau emang dana APBN diberikan ke anggota DPR lalu dikembalikan ke daerah asalnya utk pembangunan.kan yg penting tuh setidaknya ada kemajuan di daerah asalnya anggota DPR tersebut.masalah pork barrel sepertinya cukup menguntungkan utk kedua belah pihak deh.jadi di biarin ajah.

    1. Tidak boleh dibiarkan……..
      pertama, anggota DPR nantinya akan menjadi semacam pengguna anggaran bagi dapilnya sendiri. pemda/pemkot akan melakukan lobby ke anggota itu, dan dia menjadi sombong. karena dia akan bilang “kalau bukan karena saya, jembatan itu tidak terbangun”.

      kedua, terus terang saya bosan dengan muka-muka anggota DPR seperti IM, BS,PBS (Golkar), MS,GP,(PDIP),AF (Hanura), maka dengan lolosnya DAD tersebut maka mereka akan menjadi anggota DPR lagi di periode berikutnya.

      ketiga, apabila saya berkeinginan untuk menjadi anggota DPR pada periode berikutnya, saya paling tidak harus menyediakan uang sebanyak 15m x 5thn = 75M, untuk dapat bersaing dengan mereka. Memang uang 75M tidak berupa uang real, tetapi secara tidak langsung karena mereka maka ada uang 75M.

      HAL INI TIDAK BOLEH DIBIARKAN. JALANKAN SAJA FUNGSI PENGAWASANNYA.

      1. Betul, itulah motif sesungguhnya DAD. Untuk pertahankan status quo anggota DPR yang sekarang. Alat mereka “membeli” konstituennya agar tetap memilih mereka di 2014.

  7. voice of heart Avatar
    voice of heart

    EDDDDAAAAANNNNNN !!!!! MASUK NERAKA SEMUA ORANG2 DPR !! MATINYA MEREKA MEMBUSUK !! BAUNYA KAYA SAMPAH !! BAJINGAN SEMUA ANGGOTA DPR !!! BENER-BENER SAMPAH !! ANGGARAN TIPU !!

  8. Golongan Kacrut Avatar
    Golongan Kacrut

    Mungkin fraksi Golkar mau pake uang ini untuk bantu ketumnya bayar uang ganti rugi LAPINDO. Hal ini bisa jadi tolak ukur untuk melihat mana anggota DPR yang pro-rakyat dan yang pro uang rakyat.

  9. […] Artikel ini menurut saya cukup menarik untuk dibaca dan direnungkan. Heran, kok negara ini makin aneh saja kelakuannya, ga eksekutif, legislatif, ataupun yudikatif-nya. Beberapa hari ini kita membaca ataupun mendengar berita mengenai Dana Aspirasi DPR yang sebesar 15 miliar rupiah per tahun per anggota. Apalagi ini? Bukannya anggota DPR sudah dapat gaji? Apakah ini jenis tunjangan baru? Saya akan menulis sedikit berdasarkan apa yang saya tahu mengenai Dana Aspirasi DPR ini. Usulan Dana Aspirasi DPR ini awalnya dicetuskan oleh Fraksi Golkar di DPR. Gagasannya adalah setiap anggota DPR akan diberikan jatah alokasi … Read More […]

  10. waktunya rakyat berdaulat…pemerintah dan DPR sama rakusnya..

  11. banyak mudhorotnya dong… Bukan apa2 sih, kalau di negara lain aja terbukti gagal, bok ya dipikir gitu lo, kenapa harus di adopsi di Indonesia. Udah banyak sistem sampah, ditumpuk lagi yang baru.
    Ngupil terus sih kerjanya.
    Mungkin ada untungnya kemaren yang katanya ‘secara sistemik’ saya gk diikutkan pemilu.

  12. ijin copas mas

  13. Thanks infonya. Ijin sebarluaskan ya..

  14. Interesting article. I have put the link in my blog. Anyway,thanks for sharing.

  15. catat partainya, hukum di pemilu!

  16. […] Beberapa hari ini kita membaca ataupun mendengar berita mengenai Dana Aspirasi DPR yang sebesar 15 miliar rupiah per tahun per anggota. Apalagi ini? Bukannya anggota DPR sudah dapat gaji? Apakah ini jenis tunjangan baru? Saya akan menulis sedikit berdasarkan apa yang saya tahu mengenai Dana Aspirasi DPR ini. Usulan Dana Aspirasi DPR ini awalnya dicetuskan oleh Fraksi Golkar di DPR. Gagasannya adalah setiap anggota DPR akan diberikan jatah alokasi … Read More […]

  17. […] Beberapa hari ini kita membaca ataupun mendengar berita mengenai Dana Aspirasi DPR yang sebesar 15 miliar rupiah per tahun per anggota. Apalagi ini? Bukannya anggota DPR sudah dapat gaji? Apakah ini jenis tunjangan baru? Saya akan menulis sedikit berdasarkan apa yang saya tahu mengenai Dana Aspirasi DPR ini. Usulan Dana Aspirasi DPR ini awalnya dicetuskan oleh Fraksi Golkar di DPR. Gagasannya adalah setiap anggota DPR akan diberikan jatah alokasi … Read More […]

  18. Ah, akal bulus dpr yg oportunis. Dana negara dipakai untuk menjadikanya pahlawan didapilnya, dielu2kan masyarakat ,, bull shit 1000x. Kkn akan semakin meraja lele eh lela.

  19. thanks for sharing.. kadang jadi bingung mau dibawa kemana negara ini?
    btw ijin buat disebarkan ya?

  20. Terimakasih Benhan , telah menambah wawasan dan kepedulian kita. Namun saya kira langsung menolak DAD juga kurang bijak apabila hanya karena kekhawatiran kita akan pemborosan, anggaran yg tidak tepat sasaran dan potensi kolusi yang tinggi. Apabila DAD dilaksanakan sesuai UU Keuangan Negara saya kira patut dipertimbangkan yaitu DPR dan DPRD ikut secara aktif dalam menentukan alokasi DAD pada dapilnya, secara operasional dilaksanakan oleh PenggunaAnggaran ( dhi. Menteri utk APBN dan Kadis utk APBD). Perlu diingat saat ini masih banyak praktek makelar anggaran terutama adhoc dan DAK yang tidak terkontrol kolusif dan banyak penipuan serta alokasinya berdasarkan lobby. Kalo dialihkan dalam suatu proses penganggaran yang lebih transparan, terprogram, dan legal maka akan dapat dikontroil dipertanggungjawabkan dan dawasi serta rakyat bisa menilai. apabila potensi yang dikhawatirkan adalah :
    >pemborosan dan tidak tepat sasaran : saya kira sebagai wakil daerah mereka lebih mengerti dan harus mengerti aspirasi masyarakat dapilnya kalu ingin dipilih kembali, sehingga ketidat tepatan sasaran dan pemborosan akan terhindar kalo mereka ingin terpilih kembali, mereka harus aspiratif menetukan alokasi anggaran tsb, sesuai keinginan rakyat toh
    >potensi kolusif dan adanya kickback : ingat bila secara operasional dilaksanakan sesuai UU, maka pengadaan proyek akan melalui pelelangan berdasarkan Kepres 80, kompeteitif dan jujur, bagaimana kickback bisa berlaku kalo mereka memenangkan sebuah pelelangan yang bukan ditentukan oleh panitia bukan anggota dewan, kalo terjadi itu adalah oknum dan masuk ranah tipikor urusan KPK. Dan dengan demikian bila terjadi kolusif maka dengan adanya DAD akan mempercepat proses penyaringan anggota dewan nakal krn mereka akan masuk penjara bila Kejaksaan dan KPK bekerja maksimal.
    >pelanggaran hukum : saya kira tinggal mekanismenya disesuaikan dengan UU tsb dan itu bisa malah akan lebih sesuai yaitu DPR dan DPRD berperan dalam alokasi anggaran di APBN dan APBD, bentuknya anggaran kinerja. dan pelaksanaan oleh pengguna anggaran, dan bukan selama ini juga begitu? kalo dewan menggunakan hak inisiatif nya dalam anggaran. Desentralisasi ? kalo kita lihat saat ini dana ADhoc, DAK itu pemerintah pusat jg berperan dalam alokasi di daerah selama ini. Justru dengan DAD akan menambah peran wakil rakyat yang dicoblos rakyat untuk lebih berkontribusi didaerah selain anggota DPRD, ingat rakyat mencoblos anggota DPR dan DPRD bukan cuman DPRD, dan janji wakil rakyat walaupun calon DPR pasti juga bernuansa domestik.

    saya kira memang benar, yang disampaikan Mas Benhan akan potensi seperti yang disebutkan dalam artikel, tapi saya mencoba menambhakan sisi lain dari yang saya ketahui.
    Terima Kasih Mas Benhan.

    1. Terima kasih atas komentarnya yang cukup panjang Soey, menarik juga perspektif Anda.
      Saya berpendapat diperlukan sikap skeptis untuk anggota DPR periode ini. Dan sejarah negeri ini mengajarkan saya untuk bersikap skeptis dalam politik. Oleh karena itu saya skeptis Dana Aspirasi DPR ini motifnya adalah untuk kesejahteraan rakyat. Mengapa?

      1. Besaran dana aspirasi telah ditentukan 15 miliar rupiah per orang di awal tanpa mengetahui aspirasinya. Ini sama dengan memberikan cek 15 miliar kepada anggota DPR untuk kemudian terserah mau diapakan. Praktek seperti ini rentan terhadap pemborosan dan tidak tepat sasaran.

      2. Dengan adanya dana 15 miliar di tangan tanpa ada aspirasi, maka akan dilakukan lelang aspirasi. Proyek mana yang mau dibiayai? Apakah anggota DPR akan pegang otoritas mutlak atas pemilihan proyek? Ini membuka peluang kick back. Entah terjadi kick back atau tidak itu lain soal. Tapi melibatkan DPR dengan otoritas mutlak dalam lelang proyek seperti ini hanya membuka peluang baru untuk terjadinya korupsi (yang nantinya membebani KPK dan Kejaksaan, yang saat ini sendiri sedang lemah soal pemberantasan korupsi)

      3. Pelanggaran hukum jelas terjadi. Kesepakatan 15 miliar rupiah per kepala anggota akan menjadi kesepakatan politik tidak resmi yang tidak diatur dalam undang-undang kita. DPR memang punya hak memberikan masukan dalam budgeting, tapi bukan hak menentukan budget apalagi menentukan secara spesifik proyek apa yang akan didanai.

      Demikian pendapat saya untuk pandangan Soey. Mudah-mudahan bisa untuk bahan diskusi.

  21. pagi ini memang bahasan DAD makin santer, referensi saya yang pake RRI pro 3 sebagai radio yang di bayar pemerintah sepertinya sedang memancing opini publik untuk menentang keinginan DPR ini, meskipun hampir sebagian besar partai oposisi dan koalisi mendukung, kira kira pemerintah bakal memberi alokasi 8 T per tahun itu gag ya? pagi ini dengar perbincangan ganjar pranowo sama orang ICW, katanya dana itu semata-mata untuk kepentingan rakyat di DAPIl, menurut saya itumenunjukkan partai yang besar-besar itu udah gag tahu malu, gag duwe isin kata orang jawa, meminta dana dari pemerintah yang itu merupakan akumulasi tax dan pendapatan negara secara agregat. terus di bagi menurut dapilnya, memang pemerintah belum maximal dalam memberi perhatian kepada daerah secara maksimal, tapi langkah DPR ini suda jelas-jelas ngetok’i mau melangkahi kebijakan pemerintah daerah pasca otonomi. lha terus? ya mereka minta duid berarti bukan atas nama pemda yang punya otoritas penuh untuk melakukan pembangunan daerah.
    jadi mending DPR fokus pada kegiatan pengawasannya saja, bikinproposal di daerah, terus ajukan dana, kemudian bentuk komisi buat lakukan supervisi, gag usah minta atas nama pribadi or partai, jadi kelihatan partainya tamak, rakus, emang gag cukup ya penapatan dari para elite yang udah jadi pengusaha sekaligus politisi nomer wahid?? 🙂

  22. Apabila pork barrel budget diterapkan di sini dengan nama Dana Aspirasi DPR, hal itu berarti kita telah mencontoh politik modern AS. Sayangnya yang dicontoh adalah bagian yang jeleknya, …

    Tepatnya bukan mencontoh yg jelek, tetapi contoh yg “menguntungkan” … tentu bagi mereka yg berkepentingan didalamnya 😦

  23. Menambah ilmu dan meyakinkan kita untuk menolak Dana Aspirasi. Thanks Mas!

  24. Sekarang ini sudah saatnya kita berhati2 terhadap segala produk politisi miring, bagaimana bisa menghasilkan produk yg berkualitas kalau sudut pandangnya juga miring? Saya tidak rela uang pajak saya dipakai utk membudidayakan praktek money politic.

    Anggota DPR berkewajiban mendidik konstituennya utk tidak mengemis terus karena itu akan memaksa mereka berbuat korupsi dan membuat mereka merasa wajar menerima Dana Aspirasi.

    1. Tepat sekali, harusnya konstituen dididik untuk tidak mengemis. Kita juga dapat melakukannya. Mari kita mulai pencerahan publik agar masyarakat setidaknya “melek politik”.

  25. aku share ya mas di fbku? biar pd melek semua gak teralihkan oleh kasus luna-ariel ;p

  26. jika untuk periode lima tahun ini dana aspirasi tersebut diusulkan oleh Golkar, untuk diskusi pada periode keanggotaan kemarin, bukan hanya Golkar loh yang ingin meng-gol-kan usulan ini. saya tidak mau menunjuk orang atau partai lah, tapi sudah ada diskusi-diskusi yang selalu dimentahkan dengan mengacu pada the original version of pork barrel. orang yang punya nurani pasti sudah sejak awal menolak usulan ini.

  27. thanks info nya mas, ijin di sebar luaskan mas 🙂

  28. nice info mas .. ijin copas ya 🙂

  29. salam
    barusan nge link yg ini di multiply q

  30. […] { June 7, 2010 @ 2:36 pm } · { Uncategorized } Beberapa hari ini kita membaca ataupun mendengar berita mengenai Dana Aspirasi DPR yang sebesar 15 miliar rupiah per tahun per anggota. Apalagi ini? Bukannya anggota DPR sudah dapat gaji? Apakah ini jenis tunjangan baru? Saya akan menulis sedikit berdasarkan apa yang saya tahu mengenai Dana Aspirasi DPR ini. Usulan Dana Aspirasi DPR ini awalnya dicetuskan oleh Fraksi Golkar di DPR. Gagasannya adalah setiap anggota DPR akan diberikan jatah alokasi … Read More […]

  31. dana turun per dapil >>>
    Rincian proyek d usulkan anak buah wakil dapil >>>
    Pelaksanaan proyek d kerjakan kenalan/ anak buah/ konco konci anggota DPR>>>
    Keuntungan proyek masuk kantong wakil dapil>>>
    Fee proyek masuk jg>>>
    Pemilu depan lumayan u/ dana kampanye/ ngasih genset/sarung/kopyah k masyarakat.
    *inilah alasan d lengserkannya SMI*

    1. Baca artikel ini untuk setidaknya meraba dari mana usulan Dana Aspirasi ini bermula: Majalah Tempo: Menagih Janji Anggito http://bit.ly/brGYqt. Ternyata Anggito pernah menjanjikan ke DPR dana aspirasi ini dari APBN, besarnya 2 triliun. Sri Mulyani kaget tidak tahu.

  32. @benhan
    i follow y,..

  33. Padahal bagus aja khan kalau emang bener buat pembangunan daerah? Kok bisa dipastikan ini akan dikorupsi? Apa tulisan ini akan tetap keluar jika penulis menjadi anggota dewan?

    1. “padahal bagus aja khan kalau emang bener buat pembangunan daerah?”

      jangan percaya pada anggota DPR yang kebanyakan (tidak semua) tidak dapat dipercaya… karena mereka tidak dapat dipercaya, ya kemungkinan besar akan dikorupsi.. atau ya itu: digunakan untuk kepentingan money politics supaya terpilih lagi di pemilu mendatang.. jadi mereka tidak perlu mengeluarkan dana dari kantong mereka (yang kemungkinan besar juga hasil korupsi) untuk kampanye pemilu berikutnya.. dan di dalam tulisan di atas juga kan sudah disebutkan kalau perbandingannya tidak merata.. anggota DPR dari daerah pemilihan Jakarta jauh lebih banyak dari anggota DPR dari daerah pemilihan Ambon (seperti dicontohkan @benhan).. bukankah malah akan tetap terjadi ketimpangan (kalau dana itu benar-benar digunakan untuk tujuan bohong mereka itu)?

    2. Korupsi atau tidak kita belum tahu. Rawan korupsi iya. Opini saya sudah jelas menjabarkan hal itu di atas. Hal paling prinsipil yang kita tidak setujui adalah pork barrel budget pada prakteknya digunakan sebagai alat barter dukungan politik dengan konstituen. Ini jenis money politics yang sangat halus di mana dukungan konstituen dibayar dengan proyek.

      Soal andaikan saya menjadi anggota dewan adalah pengandaian yang tidak relevan. Saat ini saya orang biasa dan yang menulis adalah orang biasa. Tidak perlu menjadi anggota dewan bukan untuk bisa menulis opini tentang Dana Aspirasi DPR? Dan apabila ada anggota dewan yang setuju dengan tulisan ini, saya akan sangat menghargai.

  34. thanks! izin share ke facebook n twitter saya yah

  35. Terus kalau ternyata di approve, karena melanggar Undang-undang, apa ga bisa dituntut di Mahkamah Agung ya? Kan melanggar undang-undang. Duh, saya orang awam di politik, ga ngerti, tapi saya pengennya, kalau salah dan melanggar undang2 ya tuntut aja supaya dibatalkan. Kan melanggar undang2 toh? Tapi yang nuntut siapa? :))

    1. setahu saya MK mas yg punya hak buat review UU yang disahkan DPR

  36. teguh prasetyo Avatar
    teguh prasetyo

    minta ijin publish di FB…

  37. ok info yg bagus sekali…sy bisa bantu sebarkan ya, tks

  38. […] ini akan dialokasikan untuk daerah pemilihan anggota DPR tersebut.. untuk selengkapnya bisa dibaca di sini. DAD itu katanya pork barrel versi indonesia.. what pork???!???? babi kan […]

  39. minta ijin di share di FB ya.. biar informasi ini semakin tersebar luas 🙂

  40. thx banget infonya!

  41. Thank you buat pencerahannya pak. Kita hanya bisa berdoa dan berharap semoga anggota dpr dibukakan hati dan pikirannya agar mereka lbh mementingkan kepentingan rakyat.

  42. mohon dicantumkan sumber yang menguatkan, Pak…
    saya jadi bingung… ini opini-kah?

    1. Jelas ini opini saya, namun Anda bisa coba cek ini: 10 alasan Fitra menolak Dana Aspirasi DPR: http://bit.ly/baUD6S

  43. ijin sebarluas yah.. thankz buat infonya..

  44. Subsidi premium mau di apus. Ngalir ke mana? Dana aspirasi kentut!

  45. bangga karena termasuk orang yang meracuni benhan supaya nge-blog 😀
    *kasihan babinya dibawa-bawa :D*

    1. hey hanny, saya ga akan lupa saranmu. Asyik juga blog di wordpress, cari komitmen waktunya yang masih jadi masalah hehe…
      Soal babinya, ya untuk kasus ini terpaksa dia kita “korbankan”. Demi kepentingan khayalak ramai :p

  46. 15M per dapil, mas. Bukan per anggota. Please get your facts right before writing something. Jadi paragraf tentang daerah Jakarta akan dapat dana 300M-an itu tidak benar. Seharusnya 45M saja.
    Dapil beda lho sama anggota. Google aja 🙂

    IMHO penolakan membabi-buta (no pun intended) terhadap isu ini juga kurang bijaksana ya. Bisa jadi dana ini adalah solusi untuk membanjirnya proposal di ruang anggota dewan dari rakyat yang meminta bantuan (mis. membangun mesjid, perbaikan jalan, bantuan acara sosial, dsb).

    Toh mekanisme detail mengenai dana ini juga masih dalam tahap penggodokan kan.

    Salam.

    1. Thanks Lily but I got my facts right before writing 🙂
      TEMPO Interaktif, Jakarta – Usulan dana aspirasi Rp 15 miliar yang diminta setiap anggota Dewan Perwakilan Rakyat ternyata menjadi bahan bahasan dalam rapat Sekretariat Gabungan (Setgab) Partai Koalisi tadi malam. Link: http://bit.ly/9GDIpz

  47. Silakan di-copas, di-share, di-link dari mana saja asal dicantumkan credit atau link ke source asal 🙂
    Info ini harus kita bagikan ke publik agar masyarakat kita setidaknya melek politik, sadar apa yang sesungguhnya sedang diperjuangkan anggota DPR saat ini.

  48. Mohon ijin u/ menyebarkan

  49. Setuju dengan sudut pandang anda yg bikin paralelnya dengan pork barrel..kita kan tuannya,mereka wakil kita..mau jadi pahlawan yg tiap kali ada permintaan sumbangan bisa ngasih rupanya..

  50. mohon ijin ngelink dan menyebarluaskan..

  51. hmmm. satu lagi dari sekian akal-akalan, institusi yang konon katanya mewakili rakyat….. mudah2an tak jadi barel babi ini digelontorkan…..

  52. terlalu serakah ……… melanggar UU lagi …………..

  53. Luar biasa, ijin repost dan diskusi pak Benny.
    Trims.

  54. Bagi yang masih ragu soal DAD = Pork Barrel, artikel J Kristiadi di Kompas ini: Dana Aspirasi dan Segentong Babi substansinya sama dengan opini saya, silakan dinikmati:
    http://cetak.kompas.com/read/xml/2010/06/08/03030586/dana.aspirasi.dan.segentong.babi

  55. […] Dana Aspirasi DPR, Pork Barrel versi Indonesia via @benhan […]

    1. Bagus blognya lengkap dengan data, rekan-rekan silakan kunjungi untuk tahu lebih banyak soal Dana Gentong Babi ini 🙂

  56. wah.. makasi
    memberikan pencerahan

  57. bagus sekali artikelnya. ijin sebarluaskan ya

  58. terima kasih utk informasinya. izin copas ya mas

  59. Hmm… siapa itu yang belajar pork barrel terus mau dibawa ke Indonesia ya?

  60. Golkar edan….

    Mudah2an Menteri Keuangan yang baru tidak menyerujuinya…

  61. […] Dana Aspirasi DPR, Pork Barrel versi Indonesia […]

  62. […] membaca artikel Anggito Abimayu di sini. Tapi, anehnya saya juga sependapat dengan artikel @benhan di sini. Dua artikel yang saling menjawab (bertentangan) dalam kontroversi Pork Barrel versi Indonesia itu. […]

  63. kulonuwun, mohon izin mau di-share buat konstituen saya..

  64. Sungguh suatu rencana yg gila yg dilontarkan oleh wakil rakyat tentang dana aspirasi utk konstituen di masing2 daerah. Apakah tidak lebih baik jika uang sebesar itu per tahun di peruntukkan utk menciptakan lapangan kerja, pendidikan, prasarana kesehatan di setiap kabupaten di negara kita ini sehingga negara yg kita cintai ini bisa lebih baik kondisinya, bebas pengangguran, dapat bersekolah dan semakin terjamin kesehatannya dari pada uang diberikan kepada orang2 yg hanya berpihak kepada partai atau golongannya saja?
    Apalagi sistem pemberian uang ini diberikan secara langsung ke masing2 partai….wah wah sangat rentan sekali terjadi penyalah gunaannya karena mental org2 partai di negara kita ini masih rakus akan harta dan kesenangan, bisa2 tujuannya hanya memperkaya diri sendiri karena godaan uang itu sungguh luar biasa bagi manusia,

    Sadarlah wahai wakil rakyat, janganlah bodohi bangsamu sendiri, apalagi yg tinggal di desa2 terpencil yang masih membutuhkan perhatian utk bisa merasakan kemerdekaan yg telah diperjuangkan oleh pendahulumu dulu. Mereka semua sangat butuh perhatian pendidikan, kesehatan dan prasarana umum lainnya. Anda semua sudah kenyang akan keenakan hidup yg setiap saat penuh kemewahan dan kesenangan…butakah mata kalian atau memang kalian semua sdh tidak punya hati nurani lagi?
    Rakyat kecil tidak pernah minnta kemewahan tapi hanya sekedar kesederhanaan,tp jangan kemiskinan yg terus mereka rasakan.
    Semoga kita semua bangsa ini bisa bersatu padu memperhatikan dan memberikan bukti nyata atas peningkatan mutu kehidupan bagi saudara2 kita yg tinggal di daerah terpencil dari Sabang sampai Merauke.

    Semoga terbuka mata hati para wakil-wakil rakyat bangsa ini.

  65. sekali – kali dpr itu mengadakan lawatan di gaza palestina. mereka bisa banyak belajar arti kehidupan itu. arti sebuah perjuangan. arti sebuah amanah yang diberikan.

    MERDEKA UNTUK PALESTINA TERCINTA…..

  66. ak suka sedih liat kelakuan anggota dewan..
    ak msh bljr nih soal blog, mampir dan ksh komentar blogku ya..thanks

  67. […] Dana Aspirasi DPR, Pork Barrel versi Indonesia […]

  68. bangsa yang di-yudikasi dan di-legislasi oleh hamba-hamba uang akan lama menapaki jalan gelap dalam sejarah hidupnya.
    kapan para pemimpin kita akan sadar bahwa mereka senang menghangatkan kaki mereka dengan menggunakan darah orang kecil………..

  69. bungsu zamzam Avatar
    bungsu zamzam

    mau dibawa ke mana Indonesia!!!!
    bukanya mikirin rakyat, malah mikirin perut sendiri!!!

  70. SK Jumat, 11 Juni 2010

    Wacana usulan dana aspirasi Rp 15 miliar per tahun per daerah pemilihan bagi kalangan anggota DPR mendapatkan reaksi keras dari media, pengamat maupun pemerintah. Kalau dicermati, sebenarnya argumentasi mereka itu lebih banyak pada kurangnya informasi yang disampaikan kepada publik. Karena itu, diperlukan komunikasi politik yang baik, sehingga gagasan yang dilontarkan bisa diterima dan dicerna secara jernih oleh masyarakat luas.

    Beberapa hal yang menjadi perdebatan, pertama, pandangan bahwa sana aspirasi DPR melanggar konstitusi tidaklah benar. Dana aspirasi, seperti halnya earmark di Senat Amerika atau priority development assistance fund oleh senator di Filipina, begitu juga di Denmark, Swedia, Norwegia adalah provisi legislasi untuk menyetujui secara langsung penggunaan dana untuk spesifik program prioritas pembangunan daerah.

    Caranya yaitu dengan menambahkan anggaran pada kegiatan yang telah disetujui bersama oleh pemerintah atau mengurangi anggaran suatu proyek, dengan beberapa persyaratan khusus. Biasanya para legislator di negara lain memasukkan anggaran tersebut dalam beberapa proyek pembangunan pemerintah di distrik tempat mereka dipilih. Seperti halnya earmark, dana aspirasi tidak berpotensi melanggar fungsi parlemen dalam UUD 1945, UU No 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara atau UU No 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.

    UUD 1945 tidak ada yang dilanggar karena dalam hal ini DPR bukan eksekutor, pelaksana atau pengguna anggaran, melainkan tetap dalam fungsinya, yaitu melaksanakan fungsi anggaran. UU No 17 Tahun 2003 Pasal 12 ayat (2) menyatakan bahwa rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) disusun berpedoman pada rencana kerja pemerintah. Jadi, tidak ada yang dilanggar, karena dana aspirasi itu yang dimasukkan dalam rencana kerja pemerintah dalam bentuk program pemerintah.

    Tidak mungkin setiap anggota parlemen menyetujui rencana kerja pemerintah dalam paripurna tanpa mengetahui di sektor mana mereka bisa mengawasi penggunaan anggaran itu secara mendetail. Dengan kata lain, RAPBN yang disusun pemerintah harus bisa merepresentasikan prioritas pembangunan daerah sesuai dengan aspirasi langsung masyarakat via perwakilan mereka di parlemen. DPR bisa membahas hal ini sesuai dengan Pasal 70 ayat (2) UU No 27 Tahun 2009 untuk membahas dan memberikan persetujuan atau tidak terhadap RUU yang diajukan presiden.

    Kedua, menyangkut asas perimbangan daerah di mana terdapat argumentasi melanggar UU No. 33 Tahun 2004. Perimbangan daerah sudah jelas direpresentasikan oleh jumlah perwakilan daerah yang duduk di DPR, sesuai dengan proporsionalitas penentuan daerah pemilihan (dapil). Konsep pemerataan itu berlapis, bisa dengan proporsi penduduk, bisa pula dengan pertimbangan khusus, melalui jalur program yang lain seperti dana alokasi khusus atau dana alokasi umum yang jumlahnya jauh lebih besar.

    Penetapan prioritas pembangunan dengan dana aspirasi justru dapat lebih tajam karena aspirasi bottom-up dari masyarakat. Jadi, berbeda dengan program dari musrenbang yang masih termasuk subordinat eksekutif yang berpotensi memiliki kepentingan untuk menetapkan prioritas yang berbeda dari masyarakat. Karena itu, rencana penggunaan dana aspirasi tidak melanggar konstitusi.

    Ketiga, menyangkut adanya kekhawatiran terjadinya korupsi, calo anggaran atau penyelewengan uang negara. Seperti yang sudah disebutkan di atas bahwa DPR bukan bertindak sebagai pelaksana atau pengguna anggaran, sehingga pelaksanaan program tersebut mulai dari tahap seleksi sampai eksekusi proyek, semua dilakukan oleh pemerintah. Secara mekanisme, ini tidak dimungkinkan adanya insentif uang langsung ke tiap anggota DPR.

    Secara statistik, kasus korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melibatkan pejabat publik, hampir 90% lebih bukanlah pejabat yang dipilih melalui sistem pemilihan langsung. Sistem pemilihan langsung secara efektif menaikkan tingkat akuntabilitas penerima mandat, seperti halnya anggota DPR terpilih. Kecil kemungkinan anggota DPR tersebut menjadi calo anggaran di daerah pemilihannya karena dapat berdampak luas terhadap tingkat elektabilitasnya. Justru dengan mekanisme dana aspirasi ini, akan memotong peran calo-calo anggaran di Senayan yang mengatasnamakan pembangunan daerahnya untuk meminta bisnis atau program dari para mitra kerjanya di pemerintah secara bisik-bisik.

    Di Amerika, earmark sering dikonotasikan menjadi legislasi pork barrel, walaupun sebenarnya berbeda. Earmark atau kalau di sini dana aspirasi adalah objective determination before the fact (penetapan tujuan sebelum pelaksanaan program). Sedangkan pork barrel adalah spending subjective (pelaksanaan anggaran) di mana “oknum” legislator yang disebut pork adalah suatu hal yang lain.

    Hal yang sering diberitakan adalah senator Rep Ted Steven dari Alaska yang dikenal mengajukan alokasi anggaran 398 juta dolar untuk membuat jembatan yang menghubungkan Ketchikan International Airport dengan pulau kecil Revillagigedo Island yang “hanya” dihuni 50 orang. Ted didrop dari semua tuduhan tanggal 1 April 2009 oleh jaksa Eric Holder. Hukuman yang didapat Ted Steven, senator selama 31 tahun, adalah kalah oleh Demokrat Mark Begich, bukan karena kasus korupsi atau penyelewengan earmark. Kasus lain sangatlah sedikit apabila dilihat dari pelaksanaan earmark di Amerika yang dimulai tahun 1873.

    Jika dibandingkan dengan besaran proposal dana aspirasi Rp 15 miliar/tahun/anggota dengan total Rp 8,4 triliun, itu belum seberapa dengan earmark di Amerika yang besarnya 2% dari total bujet federal. Di Filipina, setiap senator berhak menganggarkan sebesar 200 juta pesos atau sekitar Rp 39,7 miliar atau 70 juta pesos setara dengan Rp 13 miliar rupiah bagi representatif daerah. Dan, sekali lagi, anggota kongres “hanya” mengalokasikan (directed project), bukan sebagai pelaksana.

    Secara tidak langsung, konsep dana aspirasi ini juga untuk mengimbangi agar tidak terjadi lagi pola executive heavy, di mana rentan untuk tumbuh menjadi otoritarian baru atau rezim baru. Mungkin, kalau dana aspirasi ini diganti menjadi program asistensi prioritas pembangunan daerah, bisa berkurang pendapat miring di media. Kita semua tahu bahwa kesejahteraan masyarakat terbukti tidak dapat tinggal landas apabila kekuasaan terpusat.

    Karena itu, kita semua perlu terus mengupayakan terwujudnya kesejahteraan rakyat. Mari kita semua berkarya menjadi manusia Indonesia yang sanggup bekerja keras, berpikir cerdas, dan melakukan langkah-langkah taktis.***

    Bobby A Rizaldi
    Penulis adalah anggota Komisi VII F-PG DPR

    1. Thanks Mas Bobby yang telah menyempatkan diri menulis pendapat di blog saya ini. Sangat saya hargai.
      Tampaknya diskusi kita bergeser dari Hard Rock FM (yang dibatalkan akibat faktor teknis) ke blog ini 🙂
      Saya akan coba menanggapi pendapat Mas Bobby pada blog saya selanjutnya. Butuh lebih dari sekedar komentar untuk tanggapi pandangan yang sudah mengarah ke diskusi akademik ini. Menarik! 🙂

  71. […] The busiest day of the year was June 7th with 5,171 views. The most popular post that day was Dana Aspirasi DPR, Pork Barrel versi Indonesia. […]

  72. tidak masalah asalkan alokasinya jujur dan trasnparan.. 🙂

  73. […] besar terhadap isu sosial politik selain isu Arsenal. Beberapa tulisan soal isu politik seperti Dana Aspirasi mendapatkan hits sampai 5000 kali, lebih banyak dari tulisan-tulisan saya soal Arsenal. Tulisan […]

  74. Tolong siapa saja yang bisa menjawab.. Saya mohon penjelasannya.. Kira-kira berapa persentasenya dari dana aspirasi DPRD sebesar 100 juta yang boleh diambil pengelola.. ?

  75. ishakluwuk@gmail.com Avatar
    ishakluwuk@gmail.com

    trima ksih artikelnya

  76. Seharusnya usulan program pembangunan daerah pilihan sudah terakomodir dalam rencana pembangunannya BAPENAS dan atau BAPEDA, dan jika masih ada yang belum terakomodir maka menjadi tugas anggota DPR ybs untuk memperjuangkannya agar menjadi terakomodir.
    Jadi sangat tidak perlu dana aspirasi, karena hanya akan bikin kacau dan merusak tata kelola penyusunan rencana pembangunan yang sudah ada dan sudah baik, serta akan menimbulkan pemborosan keuangan negara yang notabene uang rakyat.
    QS. al Israa’ 27 : “Sesungguhnya orang-orang yang boros adalah saudara-saudara setan, dan setan itu sangat ingkar kepada tuhannya.”
    Apakah anggota DPR mau jadi saudara-saudara setan . . . . . . ???

Leave a reply to hanny Cancel reply